Selasa, 30 April 2013

Pemisah Jalan

Pemisah Jalan

Pemisah jalan di area tambang sering juga disebut median atau intersection.

Ketentuan pemisah jalan sebagai berikut :
  • berfungsi memisahkan antara jalur muatan dan kosongan
  • material yang digunakan harus bagus dan kompak (jika dari tanah)
  • material dapat pula menggunakan ban (tyre) bekas
  • tidak mengganggu drainase tambang
  • dipasang rambu yang memadai (rambu petunjuk arah, rambu chevron pada area tikungan)
  • panjang kurang lebih 5 meter dan ketinggian kurang lebih 1.5 meter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar