Pemisah Jalan
Pemisah jalan di area tambang sering juga disebut median atau intersection.
Ketentuan pemisah jalan sebagai berikut :
Pemisah jalan di area tambang sering juga disebut median atau intersection.
Ketentuan pemisah jalan sebagai berikut :
- berfungsi memisahkan antara jalur muatan dan kosongan
- material yang digunakan harus bagus dan kompak (jika dari tanah)
- material dapat pula menggunakan ban (tyre) bekas
- tidak mengganggu drainase tambang
- dipasang rambu yang memadai (rambu petunjuk arah, rambu chevron pada area tikungan)
- panjang kurang lebih 5 meter dan ketinggian kurang lebih 1.5 meter
Tidak ada komentar:
Posting Komentar